Tuesday, June 14, 2011

Penegakan Hukum Indonesia (2)

Seorang Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dijebloskan ke Rumah Tahanan Cipinang. Sang Penegak Hukum dibekuk tim Komisi Pemberangtasan Korupsi (KPK), saat sedang melakukan transaksi dikediamannya.
Selain mengkap Hakim Korup itu, aparat KPK juga menciduk seorang pria yang menyerahkan suap kepada Sang Hakim, menyitas barang bukti berupa uang ratusan juta, terdiri atas mata uang rupiah dan mata uang asing.



Hakim ini pernah menggegerkan Dunia Hukum Indonesia, saat mem Vonis bebas Gubernur Bengkulu Agusrin M Najmudin yang didakwa terlibat kasus korupsi Kas Daerah senilai Rp.20,16 miliar.

Disisi lain, lembaga pengawasan korupsi Indonesia mencatat, ada sekitar 30 kasus korupsi yang terdakwanya divonis bebas oleh Syarifudin. Peristiwa ini makin mempetagas kenyataan bahwa korupsi di Indonesia sudah sedemikian parah. Ia sudah menggerogoti personel-personel pengadilan, pembelaan, sampai ke pelaksanaan hukuman di lembaga pemasyarakatan (LP).

Insiden ini juga mengkonfirmasi ulang dugaan, kecurigaan, dan keyakinan bahwa selama ini aparat penegak hukum tidak pernah benar-benar menegakkan hukum, melainkan bersekutu dengan pihak-pihak yang berperkara untuk menyiasati hukum demi keuntungan pribadi.


Sebelum itu, masyarakat (publik) sudah dibikin "mual" dan "muak" oleh kenyataan tentang; Koruptor, Mafia Hukum, Mafia Pajak, bersaling silang mengangkang hukum. Publik masih ingat bagaimana orang seperti Anggodo yang bukan siapa-siapa--tapi berduit--bisa memainkan peran sangat besar dalam melibatkan para "Petinggi Kepolisian" dan "Kejaksaan"--dan juga "Pengacara".

Masyarakat juga terperangah ketika beberapa waktu lalu seorang perempuan biasa--tapi berduit sangat banyak--begitu mudahnya bertransaksi perkara dengan orang-orang di Kejaksaan Agung. Ujung-ujungnya Jaksa Urip Tri Gunawan disiduk, karena terbukti menerima suap. Kini Hakim yang diharapkan jadi ujung tombak terakhir Penegakan Hukum, justru lumer dibawah lembar-lembar mata uang.

Inilah tamparan yang paling keras terhadap rezim yang sedang berkuasa. Bahwa selama ini mereka tidak berhasil mengelola institusi Penegakan Hukum. Bahwa hukum hanya berpihak kepada mereka yang banyak duit. Bahwa Reformasi Hukum hanya sebatas Retorika, tidak pada Realita. Dan hanya menghasilkan oknum-oknum korup yang tak punya rasa malu.


Terimakasih atas kunjungan ke Blog Fitz Freedom, semoga Blog Opini ini bermanfaat untuk Bangsa Indonesia yang akan datang. Semoga. Ammin.
pimp myspacefree graphic for myspace





Kembali ke Penegakan Hukum Indonesia





Sumber:
Mimbar Opini Tajuk BPost No.14299.
Di Editing oleh Fitz Freedom